Sejarah Singkat

Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta (LPPMP UNY) adalah salah satu bagian dari struktur utama di lingkungan Universitas Negeri Yogyakarta. LPPMP UNY berdiri tahun 2011, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Nomor 23 tahun 2011, tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Yogyakarta, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Nomor 34 Tahun 2011, tentang Statuta Universitas Negeri Yogyakarta. LPPMP UNY merupakan unsur pengembang dan pelaksana strategis di bidang pengembangan pendidikan dan profesi serta penjaminan mutu pendidikan dan profesi. LPPMP UNY memunyai tugas melaksanakan, mengoordinasikan, memantau, dan menilai pelaksanaan kegiatan pengembangan dan penjaminan mutu pendidikan serta pengembangan profesi.

Sejalan dengan pelaksanaan tugas di atas, LPPMP UNY memunyai beberapa fungsi. Fungsi-fungsi yang dimaksud adalah:

  1. Pengoordinasian, perencanaan, peningkatan, pembinaan, dan pengembangan layanan pendidikan dan profesi,
  2. Pengembangan perangkat dan sumber daya pendukung fungsi pendidikan termasuk sumber daya pendukung lainnya,
  3. Pemanfaatan dan perlindungan sumber daya akademik untuk berbagai sistem konsultasi untuk mendukung fungsi akademik,
  4. Pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan berbagai pemikiran pendidikan yang bersumber dari penelitian dan pengkajian,
  5. Pengoordinasian perencanaan, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan fasilitas, tenaga ahli, dan sumber daya akademik lainnya sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pendidikan dan profesi,
  6. Perencanaan mutu akademik,
  7. Peningkatan mutu akademik,
  8. Pengendalian dan audit mutu akademik,
  9. Monitoring dan evaluasi mutu akademik.
  10. Pusat Pengembangan Laboratorium Sekolah

LPPMP mempunyai sepuluh pusat, yaitu (i) Pusat Penjaminan Mutu, (ii) Pusat Kurikulum, Instruksional, dan Sumber Belajar (PKIS), (iii) Pusat Layanan Praktik Pengalaman Lapangan dan Praktik Kerja Lapangan (PL-PPL&PKL), (iv) Pusat Profesi Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Nonkependidikan (P3TKN), (v) Pusat Mata Kuliah Universiter (PMKU), (vi) Pusat Bahasa, (vii) Pusat Pendidikan Karakter dan Pengembangan Kultur (P2KPK), (viii) Pusat Pengembangan Karir (PPK), dan (ix) Pusat Pengembangan Berkala Ilmiah(x)Pusat Pengembangan Laboratorium Sekolah
Sebagai sebuah lembaga di perguruan tinggi yang “wajib” menyebarluaskan hasil-hasil penelitian dan berbagai pemikiran keilmuan, selain membawahi delapan pusat tersebut, LPPMP juga menerbitkan tiga macam penerbitan, yaitu Jurnal Cakrawala Pendidikan, Jurnal Pendidikan Karakter, dan majalah ilmiah populer WUNY (Warta Universitas Negeri Yogyakarta).

Alamat Kantor LPPMP : Kampus Karangmalang, Yogyakarta 55281
Telepon: (0274) 556790, (0274) 586168 pesawat 1263; faximile (0274) 550838
Email : lppmp@uny.ac.id