PEMBUKAAN MASA AUDIT MUTU INTERNAL TAHUN 2020 DENGAN MODEL DARING

.

Pada hari Kamis, tanggal 10 September 2020 telah dilakukan kegiatan pembukaan masa audit mutu internal tahun 2020 yang dilakukan secara daring dengan mengundang Wakil Rektor Bidang Akademik, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama pada semua Fakultas, Wakil Direktur Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Pascasarjana, Kepala Unit Penjaminan Mutu Fakultas, Koordinator Prodi, Pejabat Struktural LPMPP dan pihak-pihak yang berkaitan dengan rencana kegiatan audit, monitoring dan evaluasi yang dikoordinasikan oleh Pusat Audit, Monitoring dan Evaluasi LPMPP.

Kegiatan ini merupakan awal dari rencana pelaksanaan audit, monitoring dan evaluasi yang akan dilakukan secara serentak pada masing-masing prodi di semua fakultas dan Pascasarjana dalam lingkup Universitas Negeri Yogyakarta. Tujuan kegiatan ini adalah memberi penjelasan kepada para pihak yang terkait dengan audit, monitoring dan evaluasi tentang maksud, tujuan, mekanisme, jadwal rencana kegiatan dan mengarahkan bagaimana penggunaan sistem audit yang akan dilakukan secara daring.

Mekanisme audit dilakukan dengan berbasis unit kerja (bidang, fakultas, pascasarjana, lembaga) pada lingkup Universitas Negeri Yogyakarta dengan menggunakan sistim informasi audit mutu internal (Si Audi). Adapun tahapan yang dilakukan adalah Universitas Cq Pusat Audit, Monitoring dan Evaluasi membuka pengisian instrumen audit yang dilanjutkan admin unit membuka pengisian instrumen audit untuk audetee, auditee mengisi instrumen audit, dari hasil isian instrumen audit tersebut kemudian dilakukan evaluasi oleh dua orang auditor, hasil evaluasi oleh auditor tersebut kemudian dikonfirmasi dengan visitasi kepada auditee secara daring atau luring. Dari hasil visitasi kemudian dibuat laporan audit unit kerja, yang ditindaklanjuti dengan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). Hasil RTM disampaikan ke Universitas dalam hal ini ke Pusat Audit, Monitoring dan Evaluasi melalui sistem secara daring.

Pada saat pembukaan dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Akademik menjelaskan bahwa audit mutu internal sebagai garda depan dalam penjaminan mutu perguruan tinggi, sehingga punya manfaat untuk mengawal semua kegiatan agar hasilnya dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pimpinan. Dengan adanya audit mutu internal ini diharapkan dapat mengurangi resiko-resiko dan masalah yang akan terjadi yang dapat menjadi penghalang pencapaian tujuan perguruan tinggi.