KOORDINASI LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI UNY UNTUK RELISENSI DAN PROSEDUR UJI KOMPETENSI MAHASISWA.

Dalam rangka pengajuan relisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UNY dan penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP) uji kompetensi mahasiswa, saat ini seluruh anggota tim dan didukung oleh semua jajaran Pimpinan LPMPP sedang bekerja keras untuk melengkapi dokumen persyaratan relisensi LSP UNY. Pada hari Rabu, tanggal 05 Mei 2021 telah diadakan Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Arwan Nur Ramadhan, M.Pd. selaku Ketua LSP UNY dan hadir pula Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta, Bapak Prof. Dr. Suharjana, M.Kes. dan Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta Bapak Dr. Aman, M.Pd. untuk memberikan arahan dan penguatan terhadap kesiapan pelaksanaan relisensi dan uji kompetensi.

Semua SDM tim LSP UNY terlibat dalam proses pengajuan dokumen relisensi, hal ini dilakukan untuk mengakselerasi program kerja. Tahun 2021, LSP UNY diperkuat tim dengan anggota-anggota baru yang berasal dari dosen maupun tendik LPMPP. Saat ini proses yang dilakukan adalah menyiapkan fasilitas pendukung, penyempurnaan SOP, dan pembaharuan form-form sebagai syarat administrasi agar sesuai dengan yang dipersyaratkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Lembaga Sertifikasi Profesi memiliki 20 SOP yang perlu dioptimalkan dan diakselerasi untuk pelaksanaan dan evaluasi pelaksanaan agar pelayanan dan penyelenggaraan uji kompetensi terstandarisasi sesuai dengan ketentuan di BNSP. Di LSP UNY terdapat beberapa manager yang memiliki peran dan fungsi masing-masing untuk mengoptimalkan layanan dan kualitas di LSP UNY yaitu Manager Mutu, Manager Sertifikasi, Manager Administrasi dan Umum serta Manager Teknologi Informasi.

Sinergitas antara LSP dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) sangat diperlukan. LSP UNY memiliki sembilan (9) TUK yang telah terverifikasi dengan 15 Skema Uji Kompetensi. Diperlukan sinergi antara LSP dan TUK untuk pelaksanaan uji kompetensi sehingga pelaksanaan dan pelayanan dapat optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Mahasiswa UNY dapat mengikuti SOP yang berlaku dengan mengikuti uji kompetensi di LSP UNY dengan harapan dapat membantu dalam pencarian dan applay lowongan pekerjaan dengan persyaratan sertifikasi kompetensi yang dimiliki. Dengan ijazah, SKPI, dan sertifikasi kompetensi, Mahasiswa UNY diharapkan dapat lebih diakui kompetensinya di pasar kerja nasional dan internasional.