KEGIATAN PENYUSUNAN REVISI SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL UNY TAHUN 2019.

Dalam rangka mendukung pencapaian visi dan misi, Universitas Negeri Yogyakarta telah menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) UNY. Dalam perkembangannya ada perubahan aturan yang berlaku sehingga dokumen SPMI perlu disesuaikan dengan perubahan aturan tersebut. Diawali dengan membuat atau merevisi dokumen kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) untuk disesuaikan dengan perkembangan peraturan yang berlaku kemudian akan dilanjutkan dengan langkah berikutnya sampai dengan penilaian oleh pihak yang berkompeten.

Sistem Penjaminan Mutu Internal UNY tahun 2019 telah disusun dengan menyesuaikan perkembangan peraturan yang berlaku, diantaranya Statuta UNY, Organisasi Tata Kelola UNY, Instrumen Akreditasi PT 3.0 dan Instrumen Akreditasi Program Studi 4.0.

Dokumen SPMI UNY juga disusun dengan memperhatikan implementasi Undang-Undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang telah diperbaharui menjadi Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020, Permenristekdikti Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPMPT), Permenristekdikti Nomor 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Prodi dan Perguruan Tinggi, dan Pedoman SPMI Tahun 2018.

Sebagai lembaga yang menjalankan SPMI, Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) UNY terus berupaya meningkatkan kualitas SPMI guna memenuhi kepuasan stakeholder internal dan eksternal terhadap layanan penyelenggaraan pendidikan UNY. Dengan dikeluarkannya Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020, UNY perlu segera melakukan tinjauan terhadap SPMI UNY agar sesuai dengan kebijakan baru tersebut.

Untuk merealisasikan hal tersebut maka pada hari Kamis Tanggal 11 Maret 2021 Pusat Penjaminan Mutu LPMPP mengadakan Kegiatan penyusunan revisi SPMI UNY Tahun 2019 yang bertempat di Hotel UNY, dengan diikuti 30 orang peserta yang berasal dari para dosen UNY, pejabat fungsional dan pejabat struktural. Kegiatan tersebut menghasilkan draft pertama revisi dokumen SPMI yang telah mendapatkan saran dan masukan untuk perbaikan. Kegiatan selanjutnya akan fokus pada sanctioning hasil revisi draft pertama.

Kepala Pusat Penjaminan Mutu dalam sambutannya berharap agar kegiatan ini harus segera dilaksanakan karena SPMI menjadi dasar pelaksanaan penjaminan mutu di UNY sehingga dokumen-dokumen SPMI dapat segera digunakan sebagai dokumen pengendali terhadap implementasi pelaksanaan standar pendidikan tinggi di UNY.