BIMTEK PEKERTI BAGI DOSEN, SEKOLAH TINGGI PENYULUHAN PERTANIAN, BPPSDMP, KEMENTAN

     Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi secara cepat diimplementasikan oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Kementerian Pertanian (Kementan), dengan mengembangkan kualitas sumber daya (dosen) di bidang pembelajaran pertanian. BPPSDMP bekerjasama dengan Pusat Pengembangan Kurikulum, Instruksional dan Sumber Belajar (P2KIS) LPPMP-UNY memberikan Bimbingan Teknis pengembangan perangkat pembelajaran paket Peningkatan Ketrampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI).
       

       Bimtek PEKERTI Kementan angkatan ke 2 diikuti oleh 36 dosen Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) seluruh Indonesia dari tanggal 23-26 Mei 2016 di Hotel UNY. Upacara pembukaan pelatihan PEKERTI kali ini disambut oleh Prof. Dr. Suwarno, MPd. selaku Sekretaris LPPMP UNY dan di buka oleh Drs. Gunawan Yulianto, M.M., M.Si. selaku Kapus Pendidikan Pertanian, yang dihadiri pula oleh: BPPSDMP Kementerian Pertanian dan pengelola P2KIS LPPMP.

    Sikap antisipatif dan implementatif pelaksanaan Bimtek PEKERTI angkatan ke 2 kali ini bertepatan dengan momentum terbit Permenristekdikti No 44 tahun 2015 yang selaras dengan visi BPPSDMP Kementan “Terwujudnya sumberdaya manusia pertanian yang profesional, kreatif, inovatif dan berwawasan global dalam rangka meningkatkan kemandirian pangan, nilai tambah, ekspor, dan kesejahteraan petani”.

       Strategi yang dikembangkan dalam Bintek PEKERTI didesain dua tahapan, yaitu tahapan tatap muka dan tahapan paska pelatihan. Dalam tahapan tatap muka peserta diaktifkan dalam pemahaman tentang mendesain, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran secara andragogik. Sedangkan pada tahapan paska pelatihan setiap peserta wajib menyusun perangkat pembelajaran yang terdiri dari: Analisis capaian pembelajaran, Rencana Pembelajaran Semester (RPS), Satuan Acara Pembelajaran (SAP), Kisi-kisi Pengembangan Tes, serta Instrumen Penilaian (tes obyektif dan tes uraian). Kelima perangkat pembelajaran tersebut diyakini akan meningkatkan kualitas dosen dalam melaksanakan tri darma perguruan tinggi, khususnya darma pendidikan. Produk Bintek Pekerti berupa perangkat pembelajaran akan memberikan kontribusi unggul dalam menyiapkan borang akreditasi program studi untuk Standar 5 Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik.